Hubungan kasus Artikel dengan Etika Bisnis dan Corporate Social Responsibility ( CSR )


ETIKA BISNIS dan CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ( CSR )

( TANGGUNG JAWAB SOSIAL INDUSTRI ROKOK )

Tanggung jawab bisnis adalah sekolompok tugas dan kewajiban berkaita kualitas produk dan perlakuan terhadap pelanggan, karyawan dan pemilik yang seharusnya di penuhi oleh perusahaan ketika menjalankan bisnis. Tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan jauh melampaui provisi dari produk atau jasa yang ditawarkan. Perusahaan memiliki tanggung jawab sosail  ( social responsibily ) ketika menghasilkan produk  dan menjual produknya.
Produk sebaiknya dihasilkan dengan cara yang menjamin keselamatan pelanggan. Prodduk sebaiknya memiliki label peringatan yang semestinya guna mencegah kecelakaan yang dapat di timbulkan dari pengguna yang salah. Unttuk beberapaproduk, informasi mengenai efek samping yang mungkin terjadi perlu di sediakan. Misalkan saja, kapsul gel Tylenol, obat batuk Nyquil, dan Rokok semuanya memiliki labe; peringatan mengenai kemungkinan penyalahgunaan produk tersebut.
CSR sepatutnya menyentuh dulu hal-hal yang terkait dengan bisnis perusahaan mereka secara langsung. Setelah kewajiban itu telah terealisasi barulah perusahaan melakukan kegiatan CSR dalam bentuk nyata. Namun sayang, di indonesia penerapan CSR bergeser sangat jauh. CSR lebih dimaknai sebagai ajang sumbangan dana perusahaan kepada masyarakat sekitar perusahaan yang sifat nya non-profit atau bisa dikatakan untuk menarik relation­-publik.
Industri rokok yang ada di indonesia keberadaanya sangat legal dan disahkan oleh pemerintah, karena industri Rokok termasuk penyumbang terbesar Devisa Negara. Dibalik pendapatan besra yang di peroleh, banyak jiwa yang menjadi korban akibat rokok ini. Seperti yang kita ketahui efek rokok tidak hanya berimbas pada pemakai tetapi orang sekitar perokok atau pperokok passif juga mendapatkan efek buruk dari sebatang rokok. Sepatutnya industri rokok memikirkan hal itu bagaimana cara nya agar pengguna rokok tidak memberikan keresahan kepada lingkungan sekitar.
Sudah banyak memang yang diberikan oleh industri rokok sebagai bentuk CSR, seperti Beasiswa. Jika kita sadari hal tersebut semacam bentuk sogokan kepada masyarakat dengan mengabaikan tanggung jawab yang lebih fundamental yaitu kesehatan. 
Tidak ada jaminan kepada pengguna yang mengalami berbagai penyakit akibat sepuntung rokok, dan juga himbauan dalam bentuk iklan di TV masih beredar luas apalagi saat menjelang malam, banyak beredar iklan rokok yang sangat menarik dan akan snagat berbahaya jika anak-anak yang menonton iklan tersebut. Iklan yang ditayangkan juga tidak bersifat mendidik seperti halnya iklan rokok di jepang yang menghimbau agar menjaga tatakrama ketika merokok, sangat berbeda terbalik denga di indonesia.
Perusahaan tidak hanya memberikan tanggung jawabnya kepada pelanggan, tetapi juga terhadap karyawan, investor kreditor, lingkungan dan komunitasnya. Walau bagaimanapun  pendukung berdirinya perusahaan seharusnya mendapat perhatian lebih.


Komentar