ETIKA BISNIS dan CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ( CSR )
(
TANGGUNG JAWAB SOSIAL INDUSTRI ROKOK )
Tanggung jawab bisnis adalah sekolompok
tugas dan kewajiban berkaita kualitas produk dan perlakuan terhadap pelanggan,
karyawan dan pemilik yang seharusnya di penuhi oleh perusahaan ketika
menjalankan bisnis. Tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan jauh melampaui
provisi dari produk atau jasa yang ditawarkan. Perusahaan memiliki tanggung
jawab sosail ( social responsibily ) ketika menghasilkan produk dan menjual produknya.
Produk sebaiknya dihasilkan dengan cara
yang menjamin keselamatan pelanggan. Prodduk sebaiknya memiliki label
peringatan yang semestinya guna mencegah kecelakaan yang dapat di timbulkan
dari pengguna yang salah. Unttuk beberapaproduk, informasi mengenai efek
samping yang mungkin terjadi perlu di sediakan. Misalkan saja, kapsul gel Tylenol,
obat batuk Nyquil, dan Rokok semuanya memiliki labe; peringatan mengenai
kemungkinan penyalahgunaan produk tersebut.
CSR sepatutnya menyentuh dulu hal-hal
yang terkait dengan bisnis perusahaan mereka secara langsung. Setelah kewajiban
itu telah terealisasi barulah perusahaan melakukan kegiatan CSR dalam bentuk
nyata. Namun sayang, di indonesia penerapan CSR bergeser sangat jauh. CSR lebih
dimaknai sebagai ajang sumbangan dana perusahaan kepada masyarakat sekitar
perusahaan yang sifat nya non-profit atau bisa dikatakan untuk menarik relation-publik.
Industri rokok yang ada di indonesia
keberadaanya sangat legal dan disahkan oleh pemerintah, karena industri Rokok
termasuk penyumbang terbesar Devisa Negara. Dibalik pendapatan besra yang di
peroleh, banyak jiwa yang menjadi korban akibat rokok ini. Seperti yang kita
ketahui efek rokok tidak hanya berimbas pada pemakai tetapi orang sekitar
perokok atau pperokok passif juga mendapatkan efek buruk dari sebatang rokok.
Sepatutnya industri rokok memikirkan hal itu bagaimana cara nya agar pengguna
rokok tidak memberikan keresahan kepada lingkungan sekitar.
Sudah banyak memang yang diberikan oleh
industri rokok sebagai bentuk CSR, seperti Beasiswa. Jika kita sadari hal
tersebut semacam bentuk sogokan kepada masyarakat dengan mengabaikan tanggung
jawab yang lebih fundamental yaitu kesehatan.
Tidak ada jaminan kepada pengguna yang
mengalami berbagai penyakit akibat sepuntung rokok, dan juga himbauan dalam
bentuk iklan di TV masih beredar luas apalagi saat menjelang malam, banyak
beredar iklan rokok yang sangat menarik dan akan snagat berbahaya jika
anak-anak yang menonton iklan tersebut. Iklan yang ditayangkan juga tidak
bersifat mendidik seperti halnya iklan rokok di jepang yang menghimbau agar
menjaga tatakrama ketika merokok, sangat berbeda terbalik denga di indonesia.
Perusahaan tidak hanya memberikan
tanggung jawabnya kepada pelanggan, tetapi juga terhadap karyawan, investor
kreditor, lingkungan dan komunitasnya. Walau bagaimanapun pendukung berdirinya perusahaan seharusnya
mendapat perhatian lebih.
Komentar
Posting Komentar